Untuk ke depannya, Polda Metro Jaya bakal menggunakan tilang elektronik dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Oleh karena itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tarik semua surat tilang yang sudah diedarkan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa tidak ada tindak pidana terkait kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Timur.