Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy menanggapi pleidoi yang disampaikan oleh Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa yang menabrak dan membuang sejoli Handi Saputra dan Salsabila.
Kolonel Infanteri Priyanto dikabarkan sudah ikhlas dipecat dari institusi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) karena kasus penabrakan dan pembuangan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).
Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa yang menabrak dan membuang sejoli Handi Saputra dan Salsabila mengaku tidak memiliki niat dan motif membunuh karena tidak kenal dengan keduanya.