Angga Brata Samudra (34) yang awalnya gemar mengoleksi video porno, belakangan lalu mengomersilkan koleksinya itu menjadi lahan bisnis. Namun, usahanya itu kemudian terendus polisi.
Seorang kolektor anggur asal Indonesia yang menjadi terdakwa pemalsuan anggur kuno di California, AS, meminta maaf kepada hakim dan mengatakan tindakannya "sangat bodoh".