Dua pejabat pemerintah Kolaka, Sulawesi Tenggara ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara karena terlibat kasus korupsi pembangunan talud pemecah ombak.
Sukma Kutana, Direktur Utama PD Aneka Usaha (perusahaan daerah) Kolaka, Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Kolaka setelah terbukti menyelewengkan dana kas perusahaan sebesar Rp 600 juta.
Pihak DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendesak Dinas Pertambangan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara operasi PT Wajah Inti Lestari, sebuah perusahaan tambang nikel di Kecamatan Wolo.