Pascakebakaran yang melanda kantor utamanya, Bandara Sangia NI Bandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, ditutup untuk sementara dan semua aktivitasnya dihentikan.
Dua pejabat pemerintah Kolaka, Sulawesi Tenggara ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara karena terlibat kasus korupsi pembangunan talud pemecah ombak.