Polisi tetapkan tiga tersangka dalam kasus ambruknya cetakan tangga utama Gelanggang Olahraga (GOR) Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (19/9/2013) petang.
Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan jam wajib belajar bagi para siswa di wilayah Jakarta rupanya telah dilakukan RW 05 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, sejak tahun 2012 lalu.
Sebanyak 20 saksi telah diperiksa dalam kasus robohnya cetakan beton tangga GOR Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Polisi belum mendapatkan tersangka dalam kasus itu.
Dinas Olahraga dan Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi kontraktor dan konsultan pembangunan GOR Koja, Jakarta Utara, yang rubuh pada Kamis (19/9/2013).