Pemerintah kota juga melarang hotel, tempat hiburan, restoran, dan kios-kios maupun pedagan emperan kaki lima untuk tidak menjual atau mengedarkan minuman keras beralkohol.
Kabar soal keharusan dari klub malam itu muncul hanya beberapa hari setelah Denmark dikecam PBB terkait proposal untuk menyita barang-barang berharga para pencari suaka demi membiayai akomodasi dan kebutuhan mereka sendiri.