Berdasarkan data historis 5 tahun terakhir, peningkatan volume transaksi BI-RTGS selama Ramadhan mencapai sekitar 12 persen dibandingkan sebelum Ramadhan.
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan membatasi nilai transfer nasabah antarbank dengan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (STGS) minimal Rp 100 juta per 15 Desember 2014.