Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan polisi, diketahui obat-obatan, baik obat dalam kemasan maupun obat racikan di Klinik Metropole, Jakarta Barat, tidak mengantongi izin.
Klinik Metropole di Jakarta Barat yang kini telah tutup akibat kasus dugaan malapraktik dan penipuan, sempat beroperasi dengan pendapatan per bulannya dengan jumlah mencapai miliaran rupiah.
Tujuan orang datang ke dokter memang untuk memperoleh kesembuhan. Namun jangan sekali-kali terkecoh dengan janji-janji tempat pelayanan kesehatan yang menjamin kesembuhan.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan malapraktik klinik Metropole di Jalan Taman Sari Jakarta Barat. Dua tersangka itu adalah dokter penanggung jawab klinik berinisial ES dan direktur pelaksana klinik berinisial JP.