Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membenahi 7 taman nasional untuk mengoptimalkan aset hutan dan taman sebagai atraksi destinasi wisata yang memikat.
Sebelumnya, majelis hakim PN Palembang menolak gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT. Bumi Mekar Hijau terkait kasus kebakaran hutan.
Kementerian Pariwisata dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kerjasama dalam bentuk penandatangan Memorandum of Understanding (MOU).