Sebagai informasi, untuk mengatasi kekurangan bahan baku industri pengolahan ikan, KKP akan mengizinkan kapal Indonesia, berbendera Indonesia, berawak Indonesia untuk beroperasi sebagai supporting fishing vessel, atau feeder.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji mengakui, persoalan kurangnya bahan baku untuk industri pengolahan ikan ini muncul lantaran belum adanya pipa logistik dari kapal penangkap ikan ke pusat-pusat pengolahan ikan.