"Mengklarifikasi (Ke Bea Cukai). Menguatkan kita bahwa barang tersebut dikirim sesuai dengan spesifikasi yang dipasang. Itu kan barang impor," jelas Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra kepada Kompas.com, Jakarta