Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng semua pemangku kepentingan, tidak hanya masyarakat pesisir dan pemerintah daerah, melainkan juga Lembaga Swadaya Masyarakat atau Non Government Organizatin (NGO)
Kementarian Kelautan dan Perikanan (KKP) gusar bukan main. Pasalnya, kapal-kapal ikan yang berkapasitas diatas 30 Gros Ton (GT) malah menggunakan alat tanggap ikan jenis cantrang.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ryanto Basuki mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi semua kepemilikan asing di sektor pariwisata.