Tahun 2013, Kabupaten Banyuwangi hanya mengirim 78 kepala keluarga untuk berangkat transmigrasi keluar Jawa. Padahal, ada sekitar 400 kepala keluarga yang mendaftar dan siap diberangkatkan.
Jika Undang-undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk) telah disahkan, aparat yang memungut biaya pembuatan surat-surat kependudukan akan dipidana.
Mulai 1 Januari 2014, pemerintah akan membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
Penangkapan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terhadap Lurah Ceger, Fanda F Lubis, bakal membuat pelayanan masalah kependudukan terhadap warga akan terganggu.