Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Lucky P Sastrawiria mengusulkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dihapus.
Ancaman denda Rp 1 miliar kepada orangtua yang termasuk mampu tetapi anaknya menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) cukup berhasil. Orangtua yang ketakutan dikenai denda segera mengembalikan KJP anaknya.