Menurut dia, ada sejumlah orang di Pasar Koja yang menawarkan jasa pencairan melalui mesin pembayaran elektronik (electronic data capture/EDC) dengan meminta imbalan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan toko yang mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Pasar Koja, Jakarta Utara, ke kepolisian.
Aparat Dinas Pendidikan dan Bank DKI akan mengkonfirmasi ke pemilik toko apakah benar ia telah melakukan tindakan seperti yang disebut oleh Yusri Isnaeni.