Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen tidak memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia menganggap lembaga tersebut tidak berhak untuk memanggil dirinya terkait kasus HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad), Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein.