Adanya kendaraan yang tak lulus uji kir menjadi sasaran empuk kawanan pemalsu buku kir, yaitu BN, TS, dan NB. Mereka beroperasi di tempat uji kelaikan kendaraan, seperti di Ujung Menteng.
Kawanan pemalsu buku kir, yakni BN, TS, dan NB, mampu mengeluarkan 30 buku kir palsu tiap hari kepada para konsumennya. Sepaket buku kir palsu beserta pelat tanda lulus uji kir dijual seharga Rp 50.000.
Sub Direktorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap kawanan pembuat buku KIR palsu. Mereka adalah komplotan pembuat buku KIR palsu dari Cakung, Jakarta Timur.
Namun, pengunduran dirinya diakui bukan terkait dengan masalah terbongkarnya kasus pungutan liar hingga terjadinya penutupan PKB Kedaung, Jakarta Barat, oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu.