"Kami setuju dengan ide pendanaan partai politik melalui APBN, sehingga pengelolaan keuangan partai politik ke depannya bisa lebih dikontrol," kata Komisioner Komisi Informasi Pusat Rumadi Ahmad
Puan Maharani membantah jika program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera (KIS, KIP, dan KKS) tidak memiliki payung hukum.