Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, semua pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang yang sudah mendaftar di jauh hari atau pendaftar baru akan mendapatkan tempat di Blok G Pasar Tanah Abang.
Harga sewa kios Blok G Pasar Tanah Abang belum dipatok secara resmi. Sementara itu, harga kios di blok lain seperti Blok A dan B mencapai Rp 80 juta per tahun atau Rp 6,6 juta per bulan.