Pengacara mucikari Robby Abas (32), Pieter Ell, mengatakan, vonis satu tahun empat bulan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan merupakan akhir dari segalanya.
Jika mau, menurut Fadli, bisa saja DPR berlomba-lomba untuk sebanyak-banyaknya menghasilkan UU. Namun, dikhawatirkan, UU yang dihasilkan justru tidak berkualitas.
"Penyimpangan (dana KJP) pasti ada, sampai kiamat penyimpangan pasti ada. Tapi, bagaimana penyimpangan itu cepat kami tangkap karena sistem bank ada cash management system," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (1/10/2015).
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, munculnya pasal petahana di dalam UU Pilkada sejak awal bertujuan untuk membatasi kesempatan kepala daerah menerapkan politik dinasti di daerah yang mereka pimpin.