Pengacara mucikari Robby Abas (32), Pieter Ell, mengatakan, vonis satu tahun empat bulan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan merupakan akhir dari segalanya.
Jika mau, menurut Fadli, bisa saja DPR berlomba-lomba untuk sebanyak-banyaknya menghasilkan UU. Namun, dikhawatirkan, UU yang dihasilkan justru tidak berkualitas.
"Penyimpangan (dana KJP) pasti ada, sampai kiamat penyimpangan pasti ada. Tapi, bagaimana penyimpangan itu cepat kami tangkap karena sistem bank ada cash management system," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (1/10/2015).