Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program bantuan bagi rakyat miskin yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah seharusnya tidak berjalan tumpang tindih.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ingin menempatkan sejumlah orang di setiap kecamatan di seluruh Indonesia untuk mempermudah kerja-kerja Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku memang belum melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Mengapa demikian?