Dengan menetapkan 2015 sebagai Tahun Penguatan Integritas, OJK meluncurkan kembali OJK sistem pelaporan pelanggaran yang dilakukan karyawan OJK atau Whistle Blowing System.
Presiden Joko Widodo mengimbau agar produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, dan investasi harus benar-benar diawasi supaya tidak merugikan masyarakat.