Untuk menggenjot pangsa pasar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan beberapa langkah, di antaranya mendorong pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan RI dan DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menggelar Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah 2015.