"Tugas dan fungsi RT/RW ini diubah sama Pak Ahok (sapaan Basuki) sebagai satpam, mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat, wajib lapor tiga kali sehari."
"Makanya, saya sudah keluarkan pergub. Ketua RT dan RW yang enggak mau urusi warganya, kalau cuma malakin doang atau mau jual lapak doang, berhentiin aja. Sederhana toh," kata Ahok.
Selain insentif untuk ketua RT dan RW, Pemkot Salatiga juga memberikan bantuan administrasi untuk RT/RW dan bantuan administrasi untuk PKK masing-masing sebesar Rp. 300.000.