Bahkan, kata Hamdan, surat tersebut ada yang dilengkapi kop surat dengan nama negara fiktif. Lagi-lagi, Hamdan mengaku dibuat geleng-geleng kepala melihatnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menegaskan bahwa lembaganya akan memperlakukan semua pihak yang beperkara di mahkamah dalam kedudukan yang sama dan setara.
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva enggan mengomentari putusan penjara seumur hidup terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Menurut Hamdan, seorang Ketua MK tidak boleh mengomentari proses hukum yang masih berjalan.