Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan tindakan kriminalisasi usai melaporkan dugaan gratifikasi yang menjerat nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Eddy Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi.