Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) memberlakukan larangan penumpang naik kapal landing carft tank (LCT) di Selat Bali, termasuk sopir dan kernet.
Jalur penyeberangan Selat Bali ditutup selama dua hari sejak Selasa (9/3/2016) jam 23.00 dan dibuka kembali pada Kamis (10/3/2016) pukul 04.00. Penutupan tersebut untuk menghormati umat Hindu di Bali yang merayakan Nyepi.