Tarif penyeberangan di Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali naik rata-rata 7,16 persen. Tarif baru tersebut diberlakukan sejak Jumat (21/11/2014) pukul 00.00 wib.
Kondisi penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk yang menghubungkan antara Pulau Jawa dan Pulau Bali diberlakukan sistem buka tutup sejak 3 hari terakhir.