Menurut Enny, mau dibebankan langsung kepada konsumen BBM ataupun dibebankan kepada perusahaan minyak dan gas bumi (migas), pada akhirnya harga yang dibayar masyarakat akan sama.
Agar mempunyai payung hukum yang jelas, dana ketahanan energi tersebut sebaiknya dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.