Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kerusuhan

3 Fakta Dakwaan terhadap 18 Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei
3 Fakta Dakwaan terhadap 18 Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei
Sebanyak 18 orang yang ditangkap saat kerusuhan 21-22 Mei menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Megapolitan
Sidang Dakwaan Kerusuhan 22 Mei, Curi Uang dan Senjata Polisi hingga Iming-iming Uang
Sidang Dakwaan Kerusuhan 22 Mei, Curi Uang dan Senjata Polisi hingga Iming-iming Uang
Agenda utama kedua sidang itu adalah pembacaan dakwaan. Berikut fakta-faktanya:
Megapolitan
Sengaja Tak Ajukan Eksepsi, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ingin Lihat Jaksa Buktikan Dakwaannya
Sengaja Tak Ajukan Eksepsi, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ingin Lihat Jaksa Buktikan Dakwaannya
Dengan tidak ajukan eksepsi, ia mau melihat bagaimana pernyataan saksi di sidang selanjutnya.
Megapolitan
Sidang 18 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Serang Polisi hingga Diimingi Rp 500 Ribu
Sidang 18 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Serang Polisi hingga Diimingi Rp 500 Ribu
Mereka rata-rata didakwa melakukan kekerasan terhadap polisi yang sedang menjalankan tugasnya.
Megapolitan
Didakwa Lempar Polisi pada Kerusuhan 22 Mei, 1 dari 4 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Didakwa Lempar Polisi pada Kerusuhan 22 Mei, 1 dari 4 Terdakwa Ajukan Eksepsi
"Sebetulnya yang dilempari itu mobil atau polisi. Kalau yang dilempar polisi kenapa yang rusak mobil,".
Megapolitan

All News

4 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Didakwa Melempari dan Mencuri Uang Polisi

4 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Didakwa Melempari dan Mencuri Uang Polisi

Megapolitan
Fakta Dakwaan terhadap 12 Orang Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

Fakta Dakwaan terhadap 12 Orang Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

Megapolitan
Merasa Tak Ikut Demo Rusuh 22 Mei, 2 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Merasa Tak Ikut Demo Rusuh 22 Mei, 2 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Megapolitan
Mahasiswa yang Ditangkap Saat Kasus Kerusuhan 22 Mei Disebut Simpatisan Prabowo-Sandi

Mahasiswa yang Ditangkap Saat Kasus Kerusuhan 22 Mei Disebut Simpatisan Prabowo-Sandi

Megapolitan
Terdakwa Kerusuhan 22 Mei 2019 Minta Maaf di Hadapan Hakim

Terdakwa Kerusuhan 22 Mei 2019 Minta Maaf di Hadapan Hakim

Megapolitan
Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, Mahasiswa Didakwa Sebar Ujaran Kebencian ke Grup Kampus

Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, Mahasiswa Didakwa Sebar Ujaran Kebencian ke Grup Kampus

Megapolitan
Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei di PN Jakpus, 12 Tersangka Akan Hadapi Dakwaan

Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei di PN Jakpus, 12 Tersangka Akan Hadapi Dakwaan

Megapolitan
Cerita Teman Sekuriti Sarinah yang Ditangkap karena Dianggap Bantu Perusuh 21-22 Mei

Cerita Teman Sekuriti Sarinah yang Ditangkap karena Dianggap Bantu Perusuh 21-22 Mei

Megapolitan
Tongkat Pemukul dan Semprotan Merica Warnai Kerusuhan di Bandara Hong Kong

Tongkat Pemukul dan Semprotan Merica Warnai Kerusuhan di Bandara Hong Kong

Internasional
Bakar Mobil hingga Iming-iming Rp 50.000 Jadi Fakta Sidang Kerusuhan 22 Mei

Bakar Mobil hingga Iming-iming Rp 50.000 Jadi Fakta Sidang Kerusuhan 22 Mei

Megapolitan
Fakta Kerusuhan Ajang Tinju Internasional, Listrik Mati Mendadak hingga Panitia Dianiaya

Fakta Kerusuhan Ajang Tinju Internasional, Listrik Mati Mendadak hingga Panitia Dianiaya

Regional
Kliennya Beri Minum Pendemo 22 Mei, Kuasa Hukum Karyawan Sarinah Sebut Itu Tindakan Kemanusiaan

Kliennya Beri Minum Pendemo 22 Mei, Kuasa Hukum Karyawan Sarinah Sebut Itu Tindakan Kemanusiaan

Megapolitan
Ini Alasan 29 Karyawan Gedung Sarinah Tidak Ajukan Eksepsi

Ini Alasan 29 Karyawan Gedung Sarinah Tidak Ajukan Eksepsi

Megapolitan
 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dirujuk karena Luka, Malah Ditangkap Polisi

Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dirujuk karena Luka, Malah Ditangkap Polisi

Megapolitan
Jalani Sidang Dakwaan, Tangis Karyawan Sarinah Pecah Ketika Berpelukan dengan Keluarga

Jalani Sidang Dakwaan, Tangis Karyawan Sarinah Pecah Ketika Berpelukan dengan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads