Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kerusuhan 21 22 Mei

4 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Didakwa Melempari dan Mencuri Uang Polisi
4 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Didakwa Melempari dan Mencuri Uang Polisi
Keempatnya didakwa melakukan pelemparan terhadap polisi dan pencurian uang operasional milik polisi di sekitar kantor BCA di Tali Palmerah.
Megapolitan
Fakta Dakwaan terhadap 12 Orang Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei
Fakta Dakwaan terhadap 12 Orang Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei
Pembacaan dakwaan menjadi agenda utama sidang ini. Mereka disidangkan di dalam ruangan Kusuma Admadja 3 lantai 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Megapolitan
Merasa Tak Ikut Demo Rusuh 22 Mei, 2 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Merasa Tak Ikut Demo Rusuh 22 Mei, 2 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Menurut kuasa hukum, kliennya dituduh memegang batu dan melempar ke arah aparat polisi.
Megapolitan
Mahasiswa yang Ditangkap Saat Kasus Kerusuhan 22 Mei Disebut Simpatisan Prabowo-Sandi
Mahasiswa yang Ditangkap Saat Kasus Kerusuhan 22 Mei Disebut Simpatisan Prabowo-Sandi
Awalnya Abdul berniat jualan topi, gantungan kunci, dan bendera di sekitar kawasan aksi. Namun, dia justru bergabung dengan kelompok perusuh.
Megapolitan
Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, Mahasiswa Didakwa Sebar Ujaran Kebencian ke Grup Kampus
Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, Mahasiswa Didakwa Sebar Ujaran Kebencian ke Grup Kampus
Ada pesan ujaran kebencian yang dikirimkan Abdul berkali-kali.
Megapolitan

All News

Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei di PN Jakpus, 12 Tersangka Akan Hadapi Dakwaan

Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei di PN Jakpus, 12 Tersangka Akan Hadapi Dakwaan

Megapolitan
Cerita Teman Sekuriti Sarinah yang Ditangkap karena Dianggap Bantu Perusuh 21-22 Mei

Cerita Teman Sekuriti Sarinah yang Ditangkap karena Dianggap Bantu Perusuh 21-22 Mei

Megapolitan
Kliennya Beri Minum Pendemo 22 Mei, Kuasa Hukum Karyawan Sarinah Sebut Itu Tindakan Kemanusiaan

Kliennya Beri Minum Pendemo 22 Mei, Kuasa Hukum Karyawan Sarinah Sebut Itu Tindakan Kemanusiaan

Megapolitan
Ini Alasan 29 Karyawan Gedung Sarinah Tidak Ajukan Eksepsi

Ini Alasan 29 Karyawan Gedung Sarinah Tidak Ajukan Eksepsi

Megapolitan
 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dirujuk karena Luka, Malah Ditangkap Polisi

Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dirujuk karena Luka, Malah Ditangkap Polisi

Megapolitan
Jalani Sidang Dakwaan, Tangis Karyawan Sarinah Pecah Ketika Berpelukan dengan Keluarga

Jalani Sidang Dakwaan, Tangis Karyawan Sarinah Pecah Ketika Berpelukan dengan Keluarga

Megapolitan
29 Karyawan Gedung Sarinah Didakwa Ikut Bantu Pendemo dalam Kerusuhan 21-22 Mei

29 Karyawan Gedung Sarinah Didakwa Ikut Bantu Pendemo dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Megapolitan
Sidang di PN Jakbar, Perusuh 22 Mei Rata-rata Didakwa Lawan Aparat hingga Pengerusakan

Sidang di PN Jakbar, Perusuh 22 Mei Rata-rata Didakwa Lawan Aparat hingga Pengerusakan

Megapolitan
Ciptakan Kerusuhan 22 Mei, Dua Terdakwa Diiming-imingi Uang Rp 50.000

Ciptakan Kerusuhan 22 Mei, Dua Terdakwa Diiming-imingi Uang Rp 50.000

Megapolitan
84 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Sidang Perdana di PN Jakarta Barat

84 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Sidang Perdana di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Sebelum Mengaku Tim Medis, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Bilang ke Polisi Mau Beli Baju di Lokasi Aksi

Sebelum Mengaku Tim Medis, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Bilang ke Polisi Mau Beli Baju di Lokasi Aksi

Megapolitan
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Begini Cerita Polisi soal Terdakwa yang Mengaku Tim Medis di Lokasi Aksi

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Begini Cerita Polisi soal Terdakwa yang Mengaku Tim Medis di Lokasi Aksi

Megapolitan
48 Terdakwa Kasus Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Lawan Aparat Hingga Rusak Fasilitas Publik

48 Terdakwa Kasus Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Lawan Aparat Hingga Rusak Fasilitas Publik

Megapolitan
48 Tersangka Kerusuhan 22 Mei 2019 Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus

48 Tersangka Kerusuhan 22 Mei 2019 Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus

Nasional
Sidang Kilat Bebasnya Dua Anak yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei

Sidang Kilat Bebasnya Dua Anak yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads