Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kerusuhan 21 22 Mei 2019

Sidang Dakwaan Kerusuhan 22 Mei, Curi Uang dan Senjata Polisi hingga Iming-iming Uang
Sidang Dakwaan Kerusuhan 22 Mei, Curi Uang dan Senjata Polisi hingga Iming-iming Uang
Agenda utama kedua sidang itu adalah pembacaan dakwaan. Berikut fakta-faktanya:
Megapolitan
48 Terdakwa Kasus Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Lawan Aparat Hingga Rusak Fasilitas Publik
48 Terdakwa Kasus Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Lawan Aparat Hingga Rusak Fasilitas Publik
Sebanyak 48 terdakwa ini diklasifikasi menjadi 11 perkara dengan persidangan yang berbeda pula. Namun, dakwaan terhadap para terdakwa rata-rata sama.
Megapolitan
48 Tersangka Kerusuhan 22 Mei 2019 Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus
48 Tersangka Kerusuhan 22 Mei 2019 Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus
Sebanyak 44 tersangka itu merupakan bagian 106 tersangka yang ditangkap polisi terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Nasional
Sidang Kilat Bebasnya Dua Anak yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei
Sidang Kilat Bebasnya Dua Anak yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei
Sidang dakwaan hingga pembacaan vonis hanya berlangsung selama dua hari. Hakim menyatakan kedua anak itu bebas dan tak terlibat penganiayaan polisi.
Megapolitan
Kontras dan LBH Jakarta: 2 Anak yang Ditangkap Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Diduga Disiksa Polisi
Kontras dan LBH Jakarta: 2 Anak yang Ditangkap Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Diduga Disiksa Polisi
Dua anak itu mengalami penyiksaan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan dewasa di Polsek Metro Gambir.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads