Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kerumunan 5 Orang Jakarta

Kumpul Lebih dari 5 Orang Saat PSBB DKI, Siap-siap Didenda Rp 250.000
Kumpul Lebih dari 5 Orang Saat PSBB DKI, Siap-siap Didenda Rp 250.000
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020.
Megapolitan
Pedagang Pasar Cipulir, Dihalau Bubar tetapi Malah Pindah dari Jalan ke Jalan
Pedagang Pasar Cipulir, Dihalau Bubar tetapi Malah Pindah dari Jalan ke Jalan
Kata Aroman, mulanya para pedagang berkumpul di depan Pasar Cipulir untuk berdagang pada Minggu (19/4/2020).
Megapolitan
Polisi Janji Kedepankan Cara Persuasif untuk Bubarkan Kerumunan
Polisi Janji Kedepankan Cara Persuasif untuk Bubarkan Kerumunan
Kepolisian menggaransi bahwa kerumunan di atas lima orang akan dibubarkan secara persuasif.
Megapolitan
Polisi Klaim Aktivitas Warga Jakarta Berkerumun Alami Penurunan
Polisi Klaim Aktivitas Warga Jakarta Berkerumun Alami Penurunan
Indikator catatan penurunan tersebut adalah restoran-restoran di Jakarta yang meniadakan layanan makanan di tempat.
Megapolitan
Anies: Tak Diizinkan Kerumunan Lebih dari 5 Orang di Seluruh Wilayah Jakarta
Anies: Tak Diizinkan Kerumunan Lebih dari 5 Orang di Seluruh Wilayah Jakarta
Polisi, aparat TNI, hingga Satpol PP akan menindak siapa saja yang melanggar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads