Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, kerugian korban dalam kasus penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 25.620.605.124.
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 738, 9 M dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat helikopter angkut AW 101.