"Kerugian negara diperkirakan Rp 7 miliar dan masih menunggu audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono, Rabu (5/8/2015).
Penyidik, lanjut Victor, menemukan informasi bahwa PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri untuk operasional sejumlah pembangkit listrik di Indonesia tahun 2010 silam.