Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Keringanan Pajak Bphtb

Pemkot Surabaya Beri Keringanan Pajak BPHTB hingga 50 Persen, Berlaku sampai 31 Desember 2021
Pemkot Surabaya Beri Keringanan Pajak BPHTB hingga 50 Persen, Berlaku sampai 31 Desember 2021
Keringanan pajak ini bertujuan merelaksasi beban masyarakat untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads