Pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) molor menjadi tahun 2023 dan kini biaya proyek mengalami pembengkanan hingga triliunan rupiah serta boleh didanai uang negara.
Menurut informasi terbaru, pemerintahan Presiden Jokowi kembali berencana menyuntik uang rakyat sebesar Rp 3,2 triliun melalui skema penyertaan modal negara (PMN) ke PT KAI (Persero).