Diberikan hak pengembalian tiket 100 persen bagi penumpang yang membatalkan perjalanan apabila terjadi keterlambatan lebih dari satu jam. Penumpang akan diberikan minuman dan makanan ringan apabila terjadi keterlambatan lebih dari tiga jam.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Jasa Marga (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan tim kerja (working group) kerja sama dengan konsorsium China Investment Fund