Polda Sumut menegaskan, tidak akan ragu memproses anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
LPSK menemukan dugaan keterlibatan anak Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yaitu Dewa Perangin-angin dalam penyiksaan korban kerangkeng manusia.