Proses pengambilan keputusan terkait revisi atas Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden kembali molor karena rapat Baleg kembali ditunda.
Keputusan bijaksana tak lepas dari perhitungan matang, mengingat setiap keputusan ada konsekuensinya. Bila keputusan kita tidak tepat, apakah kita akan menghentikannya atau meneruskan dengan segala konsekuensinya?
Anggota Majelis Syuro PKS Refrizal menilai yang berhak menyatakan status keabsahan posisi Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail adalah Menteri Dalam Negeri.