KPU menghormati keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo yang dinilai langsung begitu saja menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Lili Pintauli Siregar.