YJ (55), seorang oknum kepala SD di Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya di ruang kerja pelaku. Untuk menjalankan aksi asusilanya, YJ berpura-pura memanggil siswinya ke ruang kerja