Carut marutnya permasalahan TKI selama ini salah satunya akibat tidak tertibnya dokumen kependudukan calon TKI pada waktu akan diproses untuk bekerja ke luar negeri.
Basuki tidak lagi melibatkan jaksa, hakim, serta aparat dalam pelaksanaan razia kependudukan tersebut seperti yang terjadi pada pemerintahan DKI tahun-tahun sebelumnya.