Aturan kepemilikan hunian bagi orang asing dikeluarkan untuk mendorong iklim investasi di Indonesia. Menurut Ferry selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia.
Aturan kepemilikan hunian bagi orang asing dikeluarkan untuk mendorong iklim investasi di Indonesia. Menurut Ferry selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia.
Aturan kepemilikan hunian bagi orang asing dikeluarkan untuk mendorong iklim investasi di Indonesia. Menurut Ferry selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia.
Ketiganya juga merupakan tujuan wisata yang sudah populer di mata turis-turis mancanegara. Jadi, tidak mengherankan banyak orang asing yang membeli properti di sana.
Jika ingin menarik orang asing, aturan itu mesti memperbolehkan mereka memiliki apartemen karena tanahnya berstatus kepemilikan bersama. Meskipun risikonya harus mengubah Undang-undang Pokok Agraria 1960 dan UUD 1945.