Jika dirunut ke belakang, investasi asing, khususnya Jepang, memang telah lama masuk ke Indonesia. Merambah banyak sektor, mulai perumahan, apartemen, hingga pusat perbelanjaan.
Aturan kepemilikan hunian bagi orang asing dikeluarkan untuk mendorong iklim investasi di Indonesia. Menurut Ferry selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia.
Aturan kepemilikan hunian bagi orang asing dikeluarkan untuk mendorong iklim investasi di Indonesia. Menurut Ferry selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia.
Aturan kepemilikan hunian bagi orang asing dikeluarkan untuk mendorong iklim investasi di Indonesia. Menurut Ferry selama ini investor asing membutuhkan fasilitas perumahan untuk mendukung bisnis mereka di Indonesia.
Ketiganya juga merupakan tujuan wisata yang sudah populer di mata turis-turis mancanegara. Jadi, tidak mengherankan banyak orang asing yang membeli properti di sana.