Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/3/2014), mengabulkan permohonan uji materi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mempertimbangkan keadilan, putusan ini memungkinan peninjauan kembali diajukan lebih dari satu kali. Putusan ini dinilai melegakan pen