Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kepala Sman 3 Pandeglang

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Engkos Kosasih dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 234 Juta.
Regional
Polisi Kantongi Bukti, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Tetap Bantah Tilep Dana Siswa Miskin Rp 234 Juta
Polisi Kantongi Bukti, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Tetap Bantah Tilep Dana Siswa Miskin Rp 234 Juta
AKP Shilton menjelaskan .odus yang dilakukan EK dan Aip adalah memanipulasi dokumen tanda terima seolah-olah bantuan sudah diterima oleh siswa.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads