Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kepala Pesantren Denda Santri Rp 37 Juta Dipanggil Kemenag

Kasus Pesantren Denda Santri Rp 37 Juta Berakhir Damai, Kedua Pihak Menyepakati 2 Hal Ini
Kasus Pesantren Denda Santri Rp 37 Juta Berakhir Damai, Kedua Pihak Menyepakati 2 Hal Ini
Ada dua poin yang disetujui kedua belah pihak, yakni mengakhiri masalah tanpa pungutan biaya apapun dan menjaga hak anak melanjutkan pendidikan.
Bandung
Santri Didenda Rp 37 Juta, Kemenag Kabupaten Bandung Minta Pemilik Ponpes Ubah Aturan
Santri Didenda Rp 37 Juta, Kemenag Kabupaten Bandung Minta Pemilik Ponpes Ubah Aturan
Pasalnya, adanya kasus ini dikhawatirkan melahirkan asumsi yang liar di kalangan masyarakat terkait pesantren. Kemenag meminta sanksi bukan uang.
Bandung
Pemilik Ponpes yang Denda Santri Rp 37 Juta Dipanggil Kemenag Kabupaten Bandung
Pemilik Ponpes yang Denda Santri Rp 37 Juta Dipanggil Kemenag Kabupaten Bandung
Maksud dan tujuan pemanggilan tersebut, kata Kepala Kemenag, agar bisa meluruskan persoalan yang terjadi untuk mempertahankan kredibilitas Ponpes.
Bandung

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads